Seperti dikutip dari merdeka.com, bintang tersebut dituntut US$ 30.000 (Rp 366 Juta), karena dianggap melanggar kontrak dengan klinik operasi plastik yang menjadi sponsornya. Agensinya yang sekarang mengaku tidak tahu ada kontrak yang masih mengikat Chun Yi Seul.
"Benar bahwa Chun Yi Seul melakukan operasi plastik. Namun aktris itu tidak tahu bahwa operasi plastik gratis yang dijalaninya masih terikat iklan," ungkap agensi bintang kelahiran 6 Oktober 1989 itu.
Kontrak itu dibuat agensi lama Chun Yi Seul dengan satu klinik bedah plastik. Sebelumnya rumah sakit itu telah diminta untuk tidak lagi memakai informasi dan foto Chun Yi Seul tanpa persetujuan.
Setelah gugatan yang dilayangkan, agensi bintang itu mencoba menghubungi klinik, namun pengelola klinik bedah plastik tersebut menolak bertemu. Selain itu ditayangkan juga percakapan antara Chun Yi Seul dengan CEO agensi yang sebelumnya.
"Foto-fotomu tidak akan dirilis lagi dan ini adalah janji yang aku buat untukmu," ucap CEO itu dalam percakapan telepon.
CEO agensi lawas Chun Yi Seul lantas meminta US$ 10.000 (Rp 122 Juta) sebagai kompensasi untuk pembatalan kontrak dengan klinik. Meski bintang itu telah membayar sejumlah yang diminta, klinik yang melakukan bedah plastik untuknya menggugat kembali karena melihat popularitas yang tengah menanjak dari bintang itu.