Sedangkan batik asli cara pembuatannya lebih rumit dan memakan waktu yang lama. Karena itu, kualitas dan harganya antara batik printing dengan batik tulis biasa sangatlah berbeda.
Saat ini di Indonesia mulai bermunculan pusat-pusat penjualan batik, baik yang mengambil title grosir, retail, maupun exhibition. Hal ini tak lain karena tingginya permintaan kebutuhan busana batik dari seluruh wilayah di Indonesia. Mall, modern market, traditional market, boutique, rumah makan, outlet, hingga di tempat terbuka seperti alun-alun maupun lapangan olah raga hampir semuanya terdapat titik-titik penjualan batik.
Begitu besarnya kebutuhan batik sehingga mendorong banyak pihak untuk berbisnis batik terutama dari sisi penjualannya. Permintaan pasar yang sangat tinggi dan persaingan yang ketat mendorong kepada terjadinya perang harga penjualan produk batik dengan menomorduakan kualitas dan keaslian dari batik itu sendiri.
Pemahaman makna batik bagi sebagian besar masyarakat Indonesia masih beraneka ragam. Ada yang berpendapat bahwa batik adalah proses pewarnaan kain yang menggunakan metode halang rintang melalui media lilin malam, sehingga dengan pemahaman ini apapun motifnya dan apapun warnanya asal dibuat melalui proses penghalang warna lilin malam dinyatakan secara sah sebagai produk batik. Ada lagi pendapat yang menyatakan bahwa batik adalah suatu motif tertentu yang sudah pakem yang terdapat pada kain dengan kombinasi warna yang sudah pakem juga, seperi warna coklat, sogan dan hitam. Pemahaman ini tidak menitik beratkan kepada proses pembuatan, tetapi lebih menitik beratkan pada corak motif yang digunakan, sehingga bila produksinya melalui proses sablon atau printing asalkan corak motif dan warnanya sesuai pakem akan dinyatakan sebagai batik.
Batik printing biaya produksinya jauh lebih murah, karena biasanya dibuat dalam jumlah yang relatif banyak sehingga harga jual dari batik printing ini akan jauh lebih murah dibandingkan dengan batik cap atau batik tulis yang proses pembuatannya membutuhkan media lilin malam.
Di beberapa pusat penjualan batik seperti di mall ataupun di grosir batik, hampir sebagian besar telah dikuasai oleh produk batik printing. Sebenarnya hal ini tidak menjadi masalah jika penjual batik mengatakan dengan sejujurnya tentang jenis batiknya dan tidak mengambil untung yang terlalu berlebihan. Pembelipun tidak bisa disalahkan karena batik ada selera dan tidak mungkin memaksa konsumen untuk harus membeli batik cap atau batik tulis. Yang sangat disayangkan adalah ketika pembeli menanyakan “ini jenis batik apa ?”, lalu penjual dengan pedenya menjawab “ini batik cap atau batik tulis”. Untuk meyakinkan pembeli tak jarang banyak penjual yang melakukan mark-up harga sehingga menimbulkan image bahwa batik tersebut benar-benar batik cap atau batik tulis.
Oleh karena itu perlu diwaspadai ketika melakukan pembelian batik di pusat penjualan batik. Tanyakan kepada penjualnya bagaimana proses pembuatan batiknya. Namun demikian bila pembeli tidak mempunyai kemampuan untuk membedakan mana batik printing, mana batik cap, atau mana batik tulis tentunya akan sangat mudah terpengaruh oleh jawaban penjual batik. Akan tetapi bila pembeli sudah sangat cocok dengan batik printing pilihannya atau batik jenis lainnya dan tanpa memperdulikan proses pembuatan batiknya, tentunya hal ini sudah merupakan hukum jual-beli yang sah.
0 Response to "Batik Printing Kuasai Pusat Penjualan Batik"
Post a Comment