Hati-hati Terhadap Mie Basah yang Berformalin

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran mie basah yang mengandung formalin, atau pengawet jenazah.

Hal ini menyusul temuan BPOM akhir pekan lalu terhadap dua pabrik di Bogor yang memproduksi mie basah berformalin.

"Tahun ini sudah lima industri di Bandung yang memproduksi mie berformalin. Akhir pekan lalu, kami menemukan industri yang sama dengan omset enam ton per hari. Ini sesuatu yang serius karena mereka sudah menjalani bisnis ini tiga tahun," ujar Kepala Badan POM Roy Sparringa di kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Senin (13/10).

Roy mengingatkan jangkauan penjual produksi pabrik itu sangat luas, yaitu di sejumlah pasar di Depok, Bogor dan Jakarta. "Formalin banyak digunakan untuk mie basah, sisanya untuk pembuatan tahu dan berbagai makanan olahan berbahan ikan seperti pempek," sambung Roy.

Mengingat begitu luasnya peredaran dan beragamnya jenis makanan yang mengandung formalin sehingga fokus Badan POM saat ini mengungkap siapa yang memproduksinya. "Lebih ke hulunya, bukan makanan yang sudah tercemar bahan formalin," ujar Roy.

Roy mengingatkan mudah sebenarnya untuk mengenali apakah bahan makanan itu berformalin atau tidak. Ciri-cirinya yaitu tidak lengket, warna mengkilap, dan tahan lama dalam suhu kamar.

BPOM juga berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) lebih meningkatkan pengawasan terhadap ritel penjual bahan-bahan berbahaya seperti formalin. "Mereka (Pemda) harus ikut mengawasi. Bahan-bahan berbahaya itu harus dibeli oleh yang berhak. Kalau untuk kepentingan industri, harus dicek betul. Sehingga memang perlu didata mana saja ritel yang menjual bahan-bahan berbahaya tersebut," ujar Roy.

Sumber : inilah.com