Hidup Serumah Tanpa Ikatan Pernikahan akan Dilegalkan

Hidup mempunyai pasangan yang setia dan bisa berada di sisi kita, merupakan dambaan banyak orang. Karena sebagai mahluk sosial, manusia tidak mungkin bisa hidup sendiri tanpa ada pendamping.
Maka tidak heran, untuk mencari pasangan yang tepat dan sesuai hati, banyak orang yang mencari pasangan yang dan memulai berpacaran. Namun terkadang, pacaran dan hanya bertemu saja tidak cukup, sehingga banyak yang keluar dari batas norma.

Apalagi bagi mereka yang sudah mapan, mempunyai rumah sendiri atau apartemen. Hidup sendiri sebelum menikah layaknya sayur tanpa garam, maka tidak heran banyak yang mulai hidup serumah walau belum menikah.

Namun di beberapa negara, itu tentu dilarang, bahkan itu adalah perzinaan yang melanggar norma agama manapun. Bahkan di beberapa Amerika pun, hidup serumah tanpa pernikahan bisa membuat Anda dijebloskan ke penjara.

Namun di Florida, hukum pertama kali ditulis pada tahun 1868 tentang larangan hidup bersama, akan dihapuskan dan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan akan dilegalkan.

Senator Eleanor Sobel mengatakan: "Waktu telah berubah. Saat ini lebih dari setengah juta pasangan di Florida yang melanggar hukum ini. Pemerintah seharusnya tidak mengganggu ke dalam kehidupan pribadi orang dewasa."

Meskipun pasangan tidak dijebloskan ke penjara untuk pelanggaran hukum, tetap hal itu masih mempengaruhi kehidupan mereka.

Beberapa kakek-nenek tidak mendapatkan hak kunjungan, karena mereka hidup dengan pasangan yang belum menikah.

Dan status hidup bersama bahkan bisa muncul dalam pemeriksaan latar belakang pasangan 'sebagai pelanggaran hukum.

Sobel menambahkan: "Hanya tiga negara yang tersisa dengan menerapkan undang-undang usang ini - Florida, Michigan dan Mississippi."

Dan mereka ingin melegalkan hidup serumah ini. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Meskipun jelas-jelas dilarang, tetapi tetap banyak yang melanggarnya. Bahkan ada selebriti yang terang-terangan bahwa dirinya hidup berumah tangga tanpa pernah menikah. Sungguh miris. Sumber

0 Response to "Hidup Serumah Tanpa Ikatan Pernikahan akan Dilegalkan"

Post a Comment